Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berusia 70 tahun berinisial P, yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras.
    Proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Mako Polres Tasikmalaya ini melibatkan langsung tersangka utama, HD (45), yang memperagakan bagaimana dia melakukan pembunuhan terhadap korban.
    Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta SH, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam karung itu dilakukan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kronologi pembunuhan tersebut, baik kepada penyidik maupun jaksa.
    Menurut Ridwan, rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan bukti-bukti dan kesaksian yang ada.
    Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 65 adegan tersebut, tersangka mulai memperagakan aksinya dari saat pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko miliknya di Pasar Cikurubuk.
    ”Tersangka membunuh korban terungkap pada adegan ke 12 dan 14 di ruko Pasar Cikurubuk milik tersangka, ” ungkap AKP Ridwan saat Konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 9 Oktober 2024.
    Ridwan menjelaskan bahwa sebelum korban tewas, tersangka mencekik leher korban dari belakang, membantingnya, dan kemudian mencekiknya kembali.
    Saat korban sempat berteriak meminta tolong, tersangka menutup mulut korban dengan kain lap untuk meredam suaranya.
    Korban akhirnya meninggal dunia akibat tidak bisa bernapas setelah dicekik dan dibekap oleh tersangka selama sekitar lima menit.
    Setelah memastikan korban tewas, pada adegan ke-20, tersangka memasukkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam sebuah karung.
    Korban dimasukkan dengan cara menekuk kakinya terlebih dahulu sebelum seluruh tubuh dimasukkan, dan karung tersebut diikat menggunakan tali plastik.
    Tersangka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke Jembatan Unden, yang berada di atas Sungai Cipanaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
    Jasad korban ditemukan pada Minggu, 15 September 2024, oleh seorang pemancing yang melihat karung berisi mayat tersebut mengambang di sungai.
    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali, menjelaskan bahwa jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD KHZ Musthafa untuk diautopsi.
    Setelah penyelidikan, ciri-ciri fisik mayat tersebut cocok dengan korban P yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 12 September 2024.
    Proses penangkapan tersangka berlangsung di Pasuruan, Jawa Timur, setelah tim gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan intensif.
    Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam mengusut tuntas kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam...

    Artikel Berikutnya

    Peragaan Seorang Bapak-Bapak Tega Membunuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Cek Kesiapan PAM Pilkada Serentak 2024, Kapolres Tasikmalaya Patroli ke TPS   
    Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Saat Pilkada, Polres Tasikmalaya Lakukan Pemetaan dan Ploting Personel di Lapangan.    
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di sungai Cipinaha, Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya
    Personil Polsek Cikalong yang terlibat dalam Kegiatan Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 melaksanakan Patroli Sambang di Kantor Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cikalong
    Peragaan Seorang Bapak-Bapak Tega Membunuh Perempuan Yang Berusia 70 Tahun Di Tasikmalaya
    Satuan Lalu lintas Polres Tasikmalaya Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi hari Hari untuk Atasi Kemacetan di Titik Rawan
    Banyaknya Adegan Saat Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Yang Terjadi Di Wilayah Kab. Tasikmalaya
    Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di sungai Cipinaha, Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya
    Personil Polsek Cikalong yang terlibat dalam Kegiatan Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 melaksanakan Patroli Sambang di Kantor Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cikalong
    Peragaan Seorang Bapak-Bapak Tega Membunuh Perempuan Yang Berusia 70 Tahun Di Tasikmalaya
    Satuan Lalu lintas Polres Tasikmalaya Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi hari Hari untuk Atasi Kemacetan di Titik Rawan
    Banyaknya Adegan Saat Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Yang Terjadi Di Wilayah Kab. Tasikmalaya
    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya: Tersangka Peragakan 65 Adegan
    Reskrim Polres Tasikmalaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung
    Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di sungai Cipinaha, Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya
    Satuan Lalu lintas Polres Tasikmalaya Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi hari Hari untuk Atasi Kemacetan di Titik Rawan
    Banyaknya Adegan Saat Laksanakan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Yang Terjadi Di Wilayah Kab. Tasikmalaya

    Ikuti Kami